Kamis, 05 Oktober 2017

Kehidupan politik indonesia pada masa demokrasi terpimpin (1959-1966),-

Demokrasi terpimpin di indonesia dimulai sejak dikeluarkan Dekrit Presiden  5 juli 1959 sampai dikeluarkan Supersemar pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dianggap Soekarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa,  berbeda dengan sistem demokrasi liberal produk barat. Pada prakteknya, demokrasi terpimpin mengalami penyimpangan.
Demokrasi terpimpin diharapkan dapat mengembalikan kestabilan politik negara sebagai warisan masa demokrasi liberal.

Kehidupan Politik

Dekrit presiden 5 Juli 1959 Mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, di antaranya sebagai berikut:

a. KSAD mengeluarkan perintah harian yang ditunjukan kepada seluruh anggota TNI  untuk melaksanakan isi Dekrit presiden 5 juli 1959.

b. Mahkamah Agung membenarkan tentang adanya Dekret presiden tersebut.

c. DPR yang dihasilkan oleh pemilu pada tahun 1955 menyatakan kesediannya untuk bekerja berdasarkan UUD 1945.

Untuk menindaklanjuti  dekret tersebut, pada tanggal 10 juli 1959 pemerintah membentuk sebuah kabinet yang disebut kabinet karya. Kabinet karya dipimpin langsung oleh presiden. Sehingga, setelah Dekrit presiden 5 juli 1959 kabinet parlemen diganti dengan sistem kabinet presidensial, sedangkan sistem demokrasi liberal diganti dengan sistem demokrasi terpimpin.

Kebijakan-kebijakan politik yang diambil pada masa demokrasi terpimpin, antara lain sebagai berikut:

a. Pembentukan DPR
Berdasarkan Penetapan Presiden No.1 Tahun 1959 yang dikeluarkan pada tanggal 15 juli 1959 menyatakan bahwa sebelum terbentuk DPR menurut UUD 1945, maka DPR hasil pemilu tahun 1955 atas dasar UU No. 7 Tahun 1953 tetap menjalankan tugasnya.

b. Pembentukan MPRS
Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 ayat (2) UUD 1945, lembaga tertinggi negara harus dibentuk adalah MPR. Namun, berhubung belum melaksanakan Pemilu maka MPRS dibentuk berdasarkan penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Ketua MPRES adalah Chaerul Saleh.

c. Pembentukan DPAS.
Berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959 dibentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).



d. Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas)
Pada bulan Agustus 1959, dibentuk Dewan Perencanaan Nasional yang diketuai oleh Muh. Yamin. Pada tahun 1963, Depernas (Dewan Perencanaan Nasional) diganti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas) yang dipimpin langsung oleh presiden sendiri.

e. Pembentukan Front Nasional
Pada tanggal 31 Desembar Tahun 1959, dibentuk Front Nasional yang berfungsi sebagai lembaga negara yang melaksanakan pembangunan semesta indonesia.

f. Pembentukan DPR-GR
Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1959 karena DPR menolak Anggaran Belanja Negara yang diajukan oleh Presiden. Kemudian, Presiden membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR) pada yanggal 24 Juni 1960.

http://www.freedomsiana.com/2016/10/kehidupan-politik-pada-masa-demokrasi.html?m=1

1 komentar:

  1. Ini Pa Link Nya https://rezaputraardiansyah05.blogspot.co.id/?m=1

    BalasHapus

Sampaikan komentar anda demi meningkatnya kwalitas blog ini