Jumat, 20 Oktober 2017

MAKNA PEMILIHAN KETUA OSIS MTsN 2 BOGOR

Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi juga adalah bentuk pemerintahan politik dimana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunaniδημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kotaYunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalahitu berarti membicarakan tentangkekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secaraberadab. Ia adalah sistem manajemenkekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelakuutama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatas namakan namun tak pernah ikut menentukan.


Namun Demokrasi yang sedang kita coba pelajari di tingkat Pelajar tentu tak bisa sama persis dengan pengertian di atas. Di mana mengarah pada pemerintahan sebuah negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemilihan ketua OSIS adalah suatu sarana bagaimana kita dapat memahami makna dari demokrasi yang telah berlangsung di negara kita. Hal tersebut sebagai wujud keterbukaan dan keikutsertaan siswa dalam menjalankan roda kegiatan di sekolah. 


Pada kesempatan ini MTsN 2 Bogor sedang mengadakan pemilihan ketua OSIS secara langsung, dimana setiap siswa berkesempatan memilih calon yang mereka sukai. Pada pemilihan ketua OSIS periode 2018 / 2019 ini menampilkan 6 calon Ketua,


Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS pada puncaknya akan dilakukan  dengan diadakannya pengukuhan dan pelantikan oleh Kepala Madrasah. Semangat dan harapan para Pengurus OSIS  lama sangat besar . Mereka ingin OSIS periode mendatang lebih baik lagi Sehingga kegiatanpun dapat berjalan dengan lancar, tanpa halangan. Kegiatan tersebut akan diakhiri diakhiri dengan jabat tangan ucapan selamat dari bapak ibu guru  diiringi tepuk tangan siswa-siswi MTsN 2 Bogor.

Senin, 16 Oktober 2017

HARI SANTRI NASIONAL



Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) KH Abdul Ghoffar Rozien menyerukan agar Presiden Joko Widodo menepati janjinya dalam kampanye. Jika Presiden pernah mengusulkan 1 Muharam, RMI berpendapat 22 Oktober lebih tepat karena alasan historis.

<>
“Ribuan pesantren dan jutaan santri sudah menunggu keputusan Presiden terkait dengan Hari Santri Nasional. Kebijakan itu, menguatkan marwah negara,” ungkap Rozien

Ia mengatakan, langkah presiden Jokowi sudah tepat untuk memberikan penghormatan kepada santri, karena jasa-jasa pesantren di masa lalu yang luar biasa untuk memperjuangkan kemerdekaan serta mengawal kokohnya NKRI,” terang Gus Rozien. 

Menurut Gus Rozien, latar belakang pentingnya Hari Santri Nasional adalah untuk menghormati sejarah perjuangan bangsa ini. “Hari Santri Nasional tidak sekadar memberi dukungan terhadap kelompok santri. Justru, inilah penghormatan negara terhadap sejarahnya sendiri. Ini sesuai dengan ajaran Bung Karno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah, Jas Merah!” tegasnya.


Tiga Alasan Dasar

Gus Rozien menambahkan, ada tiga argumentasi utama yang menjadikan Hari Santri Nasional sebagai sesuatu yang strategis bagi negara. “Pertama, Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, menjadi ingatan sejarah tentang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari. Ini peristiwa penting yang menggerakkan santri, pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, yang puncaknya pada 10 Nopember 1945,” ungkap Gus Rozien. 

Kedua, lanjutnya, jaringan santri telah terbukti konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan. Perjuangan para kiai jelas menjadi catatan sejarah yang strategis, bahkan sejak kesepakatan tentang darul islam (daerah Islam) pada pertemuan para kiai di Banjarmasin, 1936.

“Sepuluh tahun berdirinya NU dan sembilan tahun sebelum kemerdekaan, kiai-santri sudah sadar pentingnya konsep negara yang memberi ruang bagi berbagai macam kelompok agar dapat hidup bersama. Ini konsep yang luar biasa,” tegas Gus Rozien. 


Rumusan ketiga, ungkap Gus Rozien, yakni kelompok santri dan kiai-kiai terbukti mengawal kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Para kiai dan santri selaluh berada di garda depan untuk mengawal NKRI, memperjuangan Pancasila. Pada Muktamar NU di Situbondo, 1984, jelas sekali tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Bahwa NKRI sebagai bentuk final, harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” jelas Gus Rozien. 

Dengan demikian, Gus Rozien menambahkan, Hari Santri bukan lagi sebagai usulan ataupun permintaan dari kelompok pesantren. “Ini wujud dari hak negara dan pemimpin bangsa, memberikan penghormatan kepada sejarah pesantren, sejarah perjuangan para kiai dan santri. Kontribusi pesantren kepada negara ini, sudah tidak terhitung lagi,” tegas Rozien. 

Sementara, adanya kritik terhadap rencana penetapan Hari Santri Nasional, menurut Gus Rozien merupakan hal yang wajar. “Itu merupakan hak bagi setiap individu maupun kelompok untuk memberikan kritik. Kami merespon dengan baik dan santun. Akan tetapi, jelas argumentasi epistemiknya lemah jika menggunakan teori Gertz, yang sudah dikritik sendiri oleh kolega-koleganya, semisal Talal Asad, Andrew Beatty, Mark R Woodward, dan beberapa peneliti lain. Selain itu, kelompok abangan juga sudah banyak yang melebur menjadi santri,” terang Rozien. (Aziz/Mahbib)   NU ONLINE
 from Bloggeroid

Kamis, 05 Oktober 2017

Kehidupan politik indonesia pada masa demokrasi terpimpin (1959-1966),-

Demokrasi terpimpin di indonesia dimulai sejak dikeluarkan Dekrit Presiden  5 juli 1959 sampai dikeluarkan Supersemar pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dianggap Soekarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa,  berbeda dengan sistem demokrasi liberal produk barat. Pada prakteknya, demokrasi terpimpin mengalami penyimpangan.
Demokrasi terpimpin diharapkan dapat mengembalikan kestabilan politik negara sebagai warisan masa demokrasi liberal.

Kehidupan Politik

Dekrit presiden 5 Juli 1959 Mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, di antaranya sebagai berikut:

a. KSAD mengeluarkan perintah harian yang ditunjukan kepada seluruh anggota TNI  untuk melaksanakan isi Dekrit presiden 5 juli 1959.

b. Mahkamah Agung membenarkan tentang adanya Dekret presiden tersebut.

c. DPR yang dihasilkan oleh pemilu pada tahun 1955 menyatakan kesediannya untuk bekerja berdasarkan UUD 1945.

Untuk menindaklanjuti  dekret tersebut, pada tanggal 10 juli 1959 pemerintah membentuk sebuah kabinet yang disebut kabinet karya. Kabinet karya dipimpin langsung oleh presiden. Sehingga, setelah Dekrit presiden 5 juli 1959 kabinet parlemen diganti dengan sistem kabinet presidensial, sedangkan sistem demokrasi liberal diganti dengan sistem demokrasi terpimpin.

Kebijakan-kebijakan politik yang diambil pada masa demokrasi terpimpin, antara lain sebagai berikut:

a. Pembentukan DPR
Berdasarkan Penetapan Presiden No.1 Tahun 1959 yang dikeluarkan pada tanggal 15 juli 1959 menyatakan bahwa sebelum terbentuk DPR menurut UUD 1945, maka DPR hasil pemilu tahun 1955 atas dasar UU No. 7 Tahun 1953 tetap menjalankan tugasnya.

b. Pembentukan MPRS
Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 ayat (2) UUD 1945, lembaga tertinggi negara harus dibentuk adalah MPR. Namun, berhubung belum melaksanakan Pemilu maka MPRS dibentuk berdasarkan penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Ketua MPRES adalah Chaerul Saleh.

c. Pembentukan DPAS.
Berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959 dibentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).



d. Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas)
Pada bulan Agustus 1959, dibentuk Dewan Perencanaan Nasional yang diketuai oleh Muh. Yamin. Pada tahun 1963, Depernas (Dewan Perencanaan Nasional) diganti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas) yang dipimpin langsung oleh presiden sendiri.

e. Pembentukan Front Nasional
Pada tanggal 31 Desembar Tahun 1959, dibentuk Front Nasional yang berfungsi sebagai lembaga negara yang melaksanakan pembangunan semesta indonesia.

f. Pembentukan DPR-GR
Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1959 karena DPR menolak Anggaran Belanja Negara yang diajukan oleh Presiden. Kemudian, Presiden membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR) pada yanggal 24 Juni 1960.

http://www.freedomsiana.com/2016/10/kehidupan-politik-pada-masa-demokrasi.html?m=1

KEADAAN PENDUDUK INDONEDIA

Keadaan Penduduk Indonesia. Penduduk adalah sekelompok manusia yang menempati suatu wilayah dalam waktu tertentu. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki permasalahan dalam bidang kependudukan. Terutama jumlah penduduk yang komposisinya tidak seimbang. Jumlah usia nonproduktif lebih banyak dibandingkan dengan usia produktif. Secara internasional, jumlah penduduk Indonesia menduduki peringkat keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. 

Jumlah penduduk tersebut akan berubah dari waktu ke waktu. Jumlah penduduk tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi.



1. Kelahiran
Angka kelahiran disebut juga fertilitas atau natalitas yang artinya menunjukkan angka kelahiran yang sesungguhnya. Kelahiran hidup adalah sutu kelahiran bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan dan bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Adapun angka kelahiran mati adalah kelahiran sseorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu, tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Faktor penunjang tingkat kelahiran adalah sebagai berikut.
  • Kawin usia muda, di masyarakat pedesaan masih banyak perkawinan dalam usia muda karena orang tuanya merasa malu jika anaknya tidak cepat mendapatkan jodoh.
  • Besarnya angka kematian bayi, karena banyaknya bayi yang meninggal mendorong orang tua mempunyai anak banyak.
  • Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, karena: 1) Penerus keturunan. Anak merupakan penerus keturunan keluarga, dengan demikian orang tua merasa was-was jika memiliki sedikit anak karena khawatir regenerasi keluarganya akan terhenti. 2) Sumber tenaga kerja. Setelah serang anak tumbuh dewasa, maka ia akan menjadi sumber pencari nafkahuntuk membantu orang tua. Pembawa rezeki, anak diharapkan membalas segala jasa orang tua dalam betuk materi. Oleh karena itu, jika anak mendapatkan rezeki, maka orang tua tentu akan menikmatinya pula.
  • Tumpuan pada hari tua. Jika orang tua sudah lanjut usia, maka anak akan menjadi tumpuan harapan orang tua yang harus memenuhi segala kebutuhan orang tua.

Beberapa faktor penghambat tingkat kelahiran, yaitu adanya ke sadaran mengenai pentingnya hal-hal berikut.
  • Keluarga Berencana (KB). Kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak kehamilan, demi peningkatan taraf hidup dan kemajuan pendidikan.
  • Undang-undang perkawinan yang menetapkan batas minimal usia untuk menikah bagi wanita 17 tahun dan lakilaki 20 tahun.
  • Penundaan usia kawin, dengan alasan sekolah atau belum bekerja, para remaja mampu menunda usia pernikahannya.
  • Peraturan tentang tunjangan anak pegawai negeri yang menetapkan tunjangan hanya diberikan sampai anak yang ke-2.

2. Kematian 
Faktor kedua yang memengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kematian atau mortalitas. Kematian yaitu hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Faktor penyebab kematian (mortalitas) antara lain sebagai berikut.
  • Belum memadainya sarana kesehatan
  • Tingkat kesehatan masyarakat masih rendah
  • Kurangnya gizi makanan sebagian besar penduduk
  • Pencemaran lingkungan
  • Kecelakaaan lalu lintas
  • Peperangan
  • Bencana alam dan wabah penyakit

Faktor pengendali kematian (penghambat) antara lain:
  • Semakin meningkatnya fasilitas kesehatan
  • Tingginya tingkat kesehatan masyarakat
  • Makanan yang cukup bergizi
  • Lingkungan yang bersih dan teratur
  • Ajaran agama yang melarang bunuh diri dan membunuh orang lain
  • Keadaan negara yang damai

3. Migrasi Penduduk
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk 

menetap. Dikatakan menetap apabila berada di daerah baru secara terus-menerus selama minimal enam bulan. Perpindahan penduduk yang dilakukan kurang dari enam bulan disebut mobilitas sirkuler. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi antara lain sebagaiberikut.
  • Alasan ekonomi bertujuan untuk memperbaiki hidup
  • Alasan politik, misalnya adanya tekanan-takanan di tempat tinggal atau karena perbedaan ideologi
  • Alasan sosial, terjadi karena tekanan-tekanan dari tetangganya
  • Alasan agama, karena tidak ada kebebasan dalam menganut agama sesuai dengan kepercayaannya
  • Kepadatan penduduk
  • Keadaan geografis lain
  • Alasan lain seperti melanjut kan pendidikan, berpetualang

Migrasi pada dasarnya di bedakan menjadi dua, yaitu migrasi antarnegara dan migrasi dalam negeri. Migrasi negara lain. Migrasi antarnegara dibedakan menjadi tiga, yaitu:
  • Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain, misalnya penduduk Maroko pindah ke Indonesia
  • Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain misalnya penduduk Indonesia pindah Uzbekistan.
  • Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk dari negara lain ke negaranya sendiri (negara asal)

Migrasi dalam negeri adalah perpindahan penduduk dari daerah satu ke daerah lain masih dalam satu negara. Migrasi dalam negeri terdiri atas:

1) Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu pulau atau provinsi yang padat penduduknya ke pulau atauprovinsi yang jarang penduduknya. Transmigrasi dilaksanakansebagai usaha untuk meratakan penduduk yang belum merata. Transmigrasi sudah dilaksanakan sejak zaman kolonial Belanda pada tahun 1905. Istilahnya disebut kolonisasi, tujuannya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan upah yang murah

di perkebunan-perkebunan milik Belanda yang berada di luar Pulau Jawa.

2) Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan mencari perbaikan hidup. Ada dua faktor penyebab urbanisasi, yaitu:
(a) Faktor pendorong (daerah asal)
(1) semakin sempitnya lahan pertanian di desa
(2) sulitnya lapangan pekerjaan di desa
(3) upah kerja yang rendah
(4) kurangnya fasilitas sarana dan prasarana di pedesaan

(b) Faktor penarik (terdapat di kota)
(1) di kota lebih banyak lapangan kerja
(2) adanya sarana dan prasarana di kota yang lebih lengkap
(3) kota merupakan pusat berbagai aktivitas
(4) upah kerja yang lebih tinggi

4. Informasi Kependudukan
biasanya dapat diperoleh melalui kegiatan sensus, registrasi penduduk, dan survei kependudukan.

a. Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, pengolahan dan publikasi data kependudukan yang ada di suatu negara dalam periode jangka waktu tertentu. Di Indonesia kegiatan ini dilakukan dalam periode sepuluh tahunan. Semenjak Indonesia merdeka sensus penduduk yang pertama kalinya dilakukan pada tahun 1961. Sensus penduduk yang dilakukan terdiri atas dua jenis, yaitu:
  • sensus de jure, artinya pencacahan yang hanya dikenakan kepada mereka yang benar-benar tinggal di wilayah yang bersangkutan, dan
  • sensus de facto, artinya pencacahan yang dikenakan kepada penduduk yang ada di suatu daerah ketika dilakukan sensus penduduk.

Seseorang dapat dicatat sebagai penduduk di suatu wilayah dilakukan dengan dua metode, yaitu:
  • metode house holder, artinya pelaksanaan sensus dengan cara memberikan daftar pertanyaan kepada kepala keluarga (KK) untuk mengisi segala sesuatu yang berhubungan dengan daftar pertanyaan, dan
  • metode canveser, artinya pendataan dilakukan oleh petugas sensus dengan mengisi daftar pertanyaan sesuai dengan jawaban yang diperoleh dari semua penduduk yang disensus.

Ada beberapa manfaat dari diadakannya sensus penduduk, antara lain:
  • mengetahui jumlah dan komposisi penduduk yang ada di suatu daerah,
  • mendapatkan data tentang perkembangan jumlah penduduk,
  • mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk, dan 4) mengetahui berbagai informasi yang berkaitan dengan penduduk (misalnya kematian, kelahiran, dan migrasi).

Data yang dihasilkan dari kegiatan sensus penduduk sangat penting dalam perencanaan program pembangunan, antara lain untuk:
  • memproporsionalkan pemerataan jumlah penduduk sesuai dengan kemampuan daya dukung masing-masing wilayah,
  • perencanaan pembangunan pusat-pusat pelayanan sosial, dan
  • dijadikan data dasar untuk penentuan kecenderungan per kembangan jumlah penduduk pada masa yang akan datang.

Lembaga yang paling berhak dalam melakukan sensus penduduk adalah Badan Pusat Statistik (BPS) yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten.

b. Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk adalah proses pengumpulan keterangan mengenai peristiwa kependudukan harian. Registrasi ini biasanya dilakukan setiap saat pada lembaga administrasi terkecil (misalnya tingkat RT/RW).

c. Survei Penduduk
Survei penduduk adalah pencacahan jumlah penduduk dengan cara mengambil contoh daerah tertentu dengan jumlah penduduk yang mewakili. Survei penduduk dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
  • survei bertahap tunggal (single round survey) dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami oleh seseorang atau kelompok dalam periode tertentu.
  • survei bertahap ganda (multi round survey) dilakukan dengan cara kunjungan berulang-ulang setiap penduduk yang disurvei dalam interval waktu dan jarak tertentu.
  • survei bertipe kombinasi, artinya gabungan dari survei tunggal dan survei ganda yang berfungsi untuk menafsirkan kejadian-kejadian vital dalam peristiwa demografi.

5 Kualitas Penduduk
Selain permasalahan yang berkaitan dengan jumlah yang tidak proporsional. Pemerintah Indonesia juga me miliki permasalahan dalam kualitas penduduk. Apabila penduduk dalam jumlah yang besar, tetapi tidak diikuti dengan kualitas yang memadai, maka hal ini akan menjadi bebandalam pembangunan. Apabila kita akan memperhitungkan kualitas penduduk, ada beberapa parameter yang bisa dijadikan acuan antara lain sebagai berikut.

a. Pendidikan
Kualitas penduduk dalam bidang pendidikan dapat menggambarkan kemampuan penduduk untuk menyerap dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Khusus untuk di Indonesia pengklasifikasian pendidikan sangatlah mudah, kita tinggal memerhatikan jenjang pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, yaitu:
1) TK bagi usia 4 – 6 tahun,
2) SD bagi usia 7 – 12 tahun,
3) SMP bagi usia 13 – 15 tahun,
4) SMA bagi usia 16 – 18 tahun, dan
5) PT bagi usia >18 tahun.

Tetapi apabila kita melihat kondisi pendidikan pendudukdi Indonesia, ternyata masih terkonsentrasi pada jenjang SD. Sekarang mulai beranjak ke SMP meski dalam jumlah sangat kecil semenjak diberlakukan program Wajib Belajar 9 tahun. Rendahnya pendidikan tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, antara lain:
  • biaya pendidikan yang dianggap relatif tinggi,
  • minat menyekolahkan anak bagi orang tua sangat rendah,
  • sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, dan
  • jauhnya jangkauan terhadap lokasi yang menyediakan sarana pendidikan.

Untuk mengatasi masalah pendidikan tersebut hendak nya pemerintah melakukan hal-hal:
  • memperluas kesempatan dalam memperoleh pendidi kan,
  • meringankan biaya pendidikan,
  • menambah jumlah sekolah dan tenaga pengajarnya,
  • meningkatkan kualitas guru, dan
  • lebih memantapkan lagi pelaksanaan program wajib belajar.

b. Tingkat Kesehatan
Untuk mengetahui tingkat kesehatan penduduk dapat dilihat dari tingginya angka kematian bayi dan tingginya angka harapan hidup. Tinggi rendahnya kematian bayi yang dapat mem engaruhi tingkat kesehatan antara lain:
  • kurang terpenuhinya kebutuhan vitamin dan gizi,
  • terbatasnya ketersediaan benda-benda medis dan farmasi,
  • sanitasi lingkungan yang buruk, dan
  • rendahnya tingkat pendapatan.

Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan dan memperbaiki tingkat kesehatan penduduk antara lain:
  • memperbaiki lingkungan yang buruk,
  • program perbaikan gizi,
  • menambah fasilitas pelayanan kesehatan,
  • pencegahan dan pemberantasan penyakit, dan
  • mengadakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat secara intensif.

c. Pendapatan
Tingkat pendapatan suatu daerah dapat dilihat dari pen - dapatan perkapitanya. Adapun yang dimaksud dengan pendapatan perkapita adalah penghasilan rata-rata untuk setiap penduduk dalam satu tahun yang ada dalam suatu daerah. Semakin besar pendapatan perkapita maka semakin tinggi pula kualitas pen duduknya dari segi ekonomi. Adapun penggolongan suatu negara dilihat dari pendapatan perkapitanya adalah sebagai berikut.
  • Negara berkembang dengan pendapatan perkapita < 300 US$
  • Negara sedang dengan pendapatan perkapita 300–1.000 US$
  • Negara maju dengan pendapatan perkapita > 1.000 US$

d. Mata Pencarian
Mata pencarian merupakan salah satu usaha penduduk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan ini sangat menentukan kualitas penduduk. Jika semakin banyak penduduk yangmemiliki mata pencarian tetap, maka kualitas penduduk pun semakin baik. Adapun klasifikasi mata pencarian penduduk Indonesia antara lain petani, petambang, pekerja industri, listrik, perdagangan, jasa angkutan, komunikasi, dan keuangan.
Sumber : http://www.mediabelajar.info/2013/10/keadaan-penduduk-indonesia.html?m=1